Rabu, 08 Januari 2014

VISI, MISI, TUJUAN, DAN LOGO SD NEGERI TAMBAHMULYO 01 KECAMATAN JAKENAN KABUPATEN PATI





Sejalan dengan perkembangan kurikulum dan program sekolah, maka diperlukan pembaruan konsep pengelolaan sekolah untuk menjadi yang lebih baik dari sebelumnya. Oleh karena itu, perlu disosialisasikan mengenai perubahan visi, misi, tujuan dan logo SD Negeri Tambahmulyo 01 sebagai berikut:

A.    Visi Sekolah

Unggul Dalam Prestasi dan Ketrampilan Berdasarkan Iman dan Taqwa

B.     Misi Sekolah

Misi yang diemban oleh SD Negeri Tambahmulyo 01 dalah sebagai berikut.

  1. Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif, bagi siswa sesuai potensi masing – masing
  2. Menumbuhkan semangat keunggulan kepada seluruh warga sekolah
  3. Mendorong dan membantu setiap suswa untuk memngenali potensi dirinya sehingga dapat dikembangkan secara optimal
  4. Menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut dan juga budaya bangsa sehingga menjadi sumber kearipan dalam bertindak
  5. menerapkan manajemen partisipatif dengan melibatkan seluruh warga sekolah dan pihak terkait

C.    Tujuan Sekolah

            Tujuan yang ingin dicapai SD Negeri Tambahmulyo 01 adalah sebagai berikut:

  1. Dapat mengembangkan dasar-dasar berbudi pekerti luhur sebagai manusia yang beriman dan bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Dapat menerapkan Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan, yang mengembangkan kecerdasan intelektual, sosial, dan emosional.
  3. Dapat membudayakan sikap santun pada seluruh warga sekolah.
  4. Dapat mengantarkan lulusan untuk mampu bersaing di jenjang sekolah yang lebih tinggi.
  5. Dapat mengembangkan sekolah kondusif sebagai sumber belajar yang sehat dan berbudaya lingkungan.

D.    Moto Sekolah

Motto SD Negeri Tambahmulyo 01 adalah ”SANTUN DALAM  PEKERTI, UNGGUL DALAM PRESTASI”.




E.    Logo dan Arti Logo Sekolah



1.    Bentuk Segilima berbentuk bunga

Memiliki Bentuk Segilima berbentuk bunga arti lambang keadilan dan kemakmuran yang dicita-citakan demi kejayaan dan kesinambungan, serta diartikan bahwa siswa mempunyai potensi tidak terbatas yang harus dijayakan.

2.    Warna Dasar Biru Tua

Warna Biru, arti warna Biru adalah warna yang aman untuk digunakan. Hal ini terkait dengan kepercayaan, kejujuran dan ketergantungan, sehingga membantu untuk membangun loyalitas pelanggan. Biru juga menunjukkan kepercayaan diri, kehandalan dan tanggung jawab. Hal ini terkait dengan komunikasi personal daripada komunikasi massa. Ini menginspirasi kebijaksanaan dan cita-cita yang lebih tinggi, tetapi juga konservatif dan dapat diprediksi.

       Secara psikologis warna biru menenangkan, mengurangi ketegangan dan ketakutan. Ini memperlambat denyut nadi dan mengurangi nafsu makan. Menjadi warna dingin menciptakan sensasi ruang. Biru menambah kekuatan dan kesatuan, dan terapi untuk pikiran dan tubuh. Ini membawa harmoni kata yang diucapkan.

Berarti pengabdian yang bijaksana tak kunjung putus dengan memiliki pandangan hidup yang tenang dan mendalam (pandangan hidup pancasila).

3.    Buku Dan Pena

Pena dan Buku, berkaitan dengan membaca dan menulis sebagai simbol pendidikan. Buku merupakan sumber bagi segala ilmu yang dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia.

4.    Bintang Warna Kuning

Melambangkan dasar falsafah Pancasila yang menjadi cahaya bagi kehidupan sekolah yang berlandaskan penghayatan dan pengamalan nilai keTuhanan, berani dan pantang menyerah.

5.    Padi dan Kapas

Berarti Kemakmuran guru, karyawan, siswa dan masyarakat adalah tujuan untuk mencapai cita-cita sekolah

6.    Pita  Warna Merah Putih

Berarti merah bermakna keberanian, kekuatan, dan cinta dan Putih bermakana suci.

7.    Tulisan STAMSA

STAMSA adalah SD Negeri Tambahmulyo 01 ini menunjukkan bahwa Logo ini digunakan sebagai logo SD Negeri Tambahmulyo 01.


Kamis, 30 Mei 2013

Antara Pembelajaran Kolaboratif dengan Pembelajaran Kooperatif

Dalam bahasa Indonesia, kata kolaborasi dan kooperasi cenderung diartikan dalam makna yang sama yaitu kerjasama. Menurut John Myers (1991) kata kolaborasi berasal dari bahasa Latin dengan memfokuskan pada proses, sedangkan kooperasi bersumber dari Amerika yang lebih menekankan pada hasil. Sementara itu, menurut Ted Panitz (1996), istilah kolaborasi menunjuk pada filsafat interaksi dan gaya hidup personal, sedangkan kooperasi lebih menggambarkan sebuah struktur interaksi yang didesain untuk memfasilitasi pencapaian suatu hasil atau tujuan tertentu.
Kolaborasi mengasumsikan pentingnya kerjasama (koperasi) yang dibangun berdasarkan konsensus anggotanya, bukan kompetisi individual diantara anggota kelompok. Dalam kelompok akan terjadi pembagian peran, tugas dan wewenang dari setiap anggota kekompok. Masing-masing anggota kelompok berusaha saling menghargai dan memberikan kontribusi kemampuannya terhadap kegiatan kelompok.
Ketika seorang individu (baca: guru) menerapkan filosofi ini ke dalam kelas, keluarga atau komunitas kelompok lainnya untuk kepentingan pembelajaran maka itulah yang disebut pembelajaran kolaboratif. Jadi, pembelajaran kolaboratif  pada dasarnya adalah sebuah filosofi personal, dan bukan hanya sekedar teknik dalam pembelajaran di  kelas (Ted Panitz , 1996).
Wikipedia (2013) merumuskan Pembelajaran Kolaboratif  (Collaborative Learning) sebagai situasi dimana terdapat dua atau lebih orang belajar secara bersama-sama, dengan memanfaatkan sumber daya dan keterampilan satu sama lain (meminta informasi satu sama lain, mengevaluasi ide-ide satu sama lain, memantau pekerjaan satu sama lain, dll.). Sementara, pembelajaran kooperatif (Cooperative Learning) secara umum dapat diartikan sebagai suatu proses pembelajaran yang didesain untuk membantu siswa agar dapat berinteraksi dan bekerjasama secara kolektif, melalui tugas-tugas terstruktur guna mencapai tujuan pembelajaran. Pembelajaran kooperatif dikembangkan ke dalam berbagai teknik, seperti: Think Pair Share, Jigsaw, STAD, TGT dan sebagainya.
Tradisi pembelajaran kolaboratif berasal dari Inggris, para guru Bahasa Inggris berusaha mengeksplorasi cara-cara untuk membantu siswa agar dapat berperan lebih aktif dalam proses pembelajarannya, khususnya dalam mengkaji suatu literatur. Guru menganalisis percakapan setiap siswanya ketika sedang menelaah atau merespon bagian literatur.   Sementara pembelajaran kooperatif berkembang di Amerika dengan bersumber dari pemikiran John Dewey tentang pentingnya belajar sosial dan pemikiran Kurt Lewin  tentang dinamika kelompok. (John Myers, 1991).
Untuk melihat perbedaan dan persamaan dari kedua konsep pembelajaran ini, Matthews, et.al. (1995)  memerincinya seperti tampak dalam tabel berikut ini :
Perbedaan
Pembelajaran Kooperatif
Pembelajaran Kolaboratif
Para siswa menerima latihan keterampilan sosial dalam kelompok kecil.
Ada keyakinan bahwa para siswa telah memiliki keterampilan sosial yang diperlukan untuk mencapai tujuan pembelajaran
Aktivitas-aktivitas terstruktur yang dirancang guru dan masing-masing siswa memiliki peran khusus.
Siswa mengatur dan menegosiasikan usahanya sendiri.
Guru mengamati, mendengarkan dan melakukan intervensi dalam kelompok jika diperlukan.
Aktivitas tidak dimonitor oleh guru. Ketika ada pertanyaan yang ditujukan kepada guru, guru membimbing siswa-siswa untuk menemukan informasi yang diperlukan.
Siswa menyerahkan tugas pada akhir pelajaran untuk dievaluasi.
Siswa menyimpan draft  untuk dilengkapi pada pekerjaan selanjutnya.
Guru melakukan asesmen kinerja siswa secara individual maupun kelompok
Siswa melakukan asesmen kinerja  secara individual maupun kelompok, berdasarkan konsensus kelompok kecil, kelas (pleno), maupun pertimbangan masyakat keilmuan pada umumnya
Selain memiliki perbedaan, kedua konsep pembelajaran ini  juga memiliki persamaan, yakni:
  • Menekankan pentingnya pembelajaran aktif
  • Peran guru sebagai fasilitator
  • Pembelajaran adalah pengalaman bersama antara  siswa dan guru
  • Meningkatkan keterampilan kognitif tingkat tinggi
  • Lebih banyak menekankan tanggungjawab siswa dalam proses belajarnya
  • Melibatkan situasi yang memungkinkan siswa dapat mengemukakan idenya dalam kelompok kecil.
  • Membantu siswa dalam mengembangkan keterampilan sosial dan membangun tim.

Rasa Humor Guru untuk Kelas yang Menyenangkan

Rasa humor (sense of humor) dapat diartikan sebagai kecenderungan respons kognitif individu  untuk membangkitkan tertawa, senyuman, dan kegembiraan. Para ahli medis dan psikologi sepakat bahwa rasa humor merupakan aset berharga dan amat penting untuk kesehatan dan kebahagiaan hidup, yang bisa dimiliki oleh setiap individu normal. Secara medis, rasa humor dapat membantu mengatasi rasa sakit, dan meningkatkan sistem kekebalan tubuh, dan bahkan dapat memperpanjang usia. Secara sosio-psikologis, rasa humor dapat membantu mengurangi stress dan kecemasan, mempermudah interaksi sosial, dan dapat membantu pengambilan keputusan yang lebih baik di tengah-tengah situasi yang sulit.  Mitchell Ditkoff menyebutkan bahwa humor merupakan salah satu ciri orang inovatif. Sementara,  James C. Coleman mengatakan bahwa membangkitkan rasa humor merupakan salah satu cara untuk memelihara emosi yang konstruktif.
Dalam pandangan saya, Almarhum Gus Dur, mantan presiden kita dengan “gitu aja koq repot”-nya, Prof. Moh. Surya, anggota DPD dan mantan Ketua PB PGRI dengan “kemederkaan adalah hak segala bangsa”-nya, Mario Teguh, sang motivator kondang dengan salam super Golden Way-nya, atau Deddy Corbuzier,  mentalist yang klimis, mereka adalah contoh dari orang-orang yang memiliki rasa humor. Mereka bukan pelawak, tetapi pada saat melaksanakan tugasnya mereka kerap menyuguhkan humor yang membuat orang  tertawa dan tersenyum gembira. Rasa humor yang mereka miliki merupakan karakter kuat yang secara langsung ataupun tidak langsung dapat memperkokoh penampilan profesi/jabatan yang digelutinya.
Bagi guru, memiliki rasa humor merupakan modal personal yang sangat berharga sekaligus dapat menjadi daya pikat tersendiri di mata siswanya. Rasa humor guru sangat berguna dalam upaya menciptakan iklim kelas dan pengembangan proses pembelajaran yang lebih sehat dan menyenangkan. Bahkan, Melissa Kelly menyebutkan bahwa rasa humor merupakan salah satu kunci untuk menjadi guru yang sukses. Menurut Melissa, rasa humor guru dapat meredakan ketegangan suasana dan dapat mencegah timbulnya perilaku disruptif siswa di kelas, serta bisa dijadikan sebagai cara untuk menarik perhatian siswa di kelas. Dan yang paling penting, dengan rasa humor yang dimilikinya, seorang guru akan menunjukkan bahwa dia adalah sosok orang yang memiliki kepribadian dan mental yang sehat, dapat menikmati hidup, serta mampu menjalani kehidupan kariernya secara wajar tanpa stress.
Meski di bangku kuliah tidak pernah diberikan mata kuliah yang secara khusus mengkaji tentang pengembangan rasa  humor di kelas, tetapi disini tampak terang bahwa guru perlu berlatih dan membiasakan diri untuk memiliki kemampuan mengembangkan rasa humor di kelas.
Dalam praktiknya, mengembangkan rasa humor di kelas tidak bisa dilakukan secara serampangan tetapi memerlukan cara dan kiat tersendiri. Berikut ini beberapa ide yang sering saya praktikkan di kelas.
  1. Hubungkan dengan materi yang sedang diajarkan.  Mungkin ini ide yang paling sulit untuk diterapkan karena tidak semua materi yang kita ajarkan kepada siswa bisa disisipi humor,– khususnya bagi Anda yang kurang terbiasa berartikulasi.  Tetapi jika Anda mampu melakukannya, maka humor yang dikoneksikan dengan materi pelajaran bisa diyakini sebagai bentuk reinforcement yang dapat membantu siswa untuk mencerna dan menyimpan informasi secara lebih baik dalam sistem memori jangka panjangnya.
  2. Gunakan video atau gambar yang relevan. Untuk ide yang kedua ini, mungkin tidak sesulit ide yang pertama. Cukup dengan menggunakan jasa Eyang Google atau mesin pencari lainnya, Anda bisa mencari dan menemukan aneka video dan gambar yang dibutuhkan untuk kepentingan pengembangan rasa humor di kelas. Konten video  atau gambar tidak harus persis identik dengan materi yang akan diajarkan, yang penting bisa dicari kaitannya (dihubung-hubungkan). Selanjutnya, sajikanlah video atau gambar tersebut di kelas secara atraktif. Usahakan setelah usai penayangan, mintalah kepada siswa untuk merefleksi tayangan tersebut, dikaitkan dengan materi yang sedang diajarkan.
  3. Lakukan pada waktu dan situasi yang tepat. Mengembangkan rasa humor tidak harus dilakukan sepanjang waktu pelajaran, karena Anda tidak sedang melawak di kelas. Sajikan rasa humor Anda ketika siswa Anda membutuhkannya. Misalnya, ketika siswa  mulai menunjukkan tanda-tanda kejenuhan atau ribut di kelas. Usahakan jangan mengulang topik humor yang sama pada kelas yang sama, Jika Anda mengulanginya, bukan kegembiraan siswa yang akan didapat tetapi  malah mungkin menjadi sesuatu yang  membosankan dan menyebalkan.
  4. Sampaikan secara etis dan tidak melecehkan siswa. Interaksi antara guru dengan siswa adalah interaksi pendidikan. Oleh karena itu, ketika Anda hendak menyampaikan humor di kelas harus tetap dalam bingkai pendidikan, baik dari segi konten maupun cara penyampaiannya. Hindari humor jorok dan berbau SARA, serta hindari bentuk humor yang dapat melukai harga diri seseorang, khususnya siswa, sekalipun humor itu sangat lucu dan dapat mengundang sebagian besar orang untuk tertawa dan bergembira.
  5. Mudah dipahami dan sesuaikan dengan tingkat perkembangan siswa. Seorang guru berusaha mengembangkan humor tertentu di kelas, yang menurut dia humor itu sangat lucu, tetapi ternyata reaksi dari siswa malah datar-datar saja. Sangat mungkin hal ini disebabkan oleh konten humor yang terlalu tinggi sehingga sulit dicerna oleh pikiran siswa. Oleh karena itu, pilihlah secara jeli konten humor yang sesuai dengan daya tangkap siswa dan tingkat perkembangan siswa.
Begitulah ide dan pengalaman sederhana saya tentang bagaimana mengembangkan  rasa humor di kelas. Tentu masih banyak ide dan pengalaman cerdas lainnya dari Anda, dan mari kita diskusikan di ruang komentar yang telah disediakan untuk memperkaya pemahaman kita tentang bagaimana mengembangkan rasa humor di kelas dan  menciptakan kelas yang lebih menyenangkan.
Selamat berhumor ria dan mari kita belajarkan siswa-siswa kita  dengan penuh suka cita agar mereka menjadi orang-orang yang berbahagia!

GAPURA SD NEGERI TAMBAHMULYO 01


Kamis, 25 Oktober 2012

Arti Penting Kompetensi Kepribadian Guru


A. Kompetensi Kepribadian Guru
Kompetensi Kepribadian GuruKompetensi kepribadian merupakan salah satu jenis kompetensi yang perlu dikuasai guru, selain 3 jenis kompetensi lainnya: sosial, pedagogik, dan profesional. Dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan disebutkan bahwa kompetensi kepribadian guru yaitu kemampuan kepribadian yang: (1) mantap; (2) stabil; (3) dewasa; (4) arif dan bijaksana; (5) berwibawa; (6) berakhlak mulia; (7) menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat; (8) mengevaluasi kinerja sendiri; dan (9) mengembangkan diri secara berkelanjutan. Sementara itu, Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang Kualifikasi dan Kompetensi Guru menjelaskan kompetensi kepribadian untuk guru kelas dan guru mata pelajaran, pada semua jenjang pendidikan dasar dan menengah, sebagai berikut:
  1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia, mencakup: (a) menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender; dan (b) bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan sosial yang berlaku dalam masyarakat, dan kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.
  2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat, mencakup: (a) berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi; (b) berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia; dan (c) berperilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.
  3. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, mencakup: (a) menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil; dan (b) menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.
  4. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri, mencakup: (a)  menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi; (b) bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri; dan (c) bekerja mandiri secara profesional.
  5. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru, mencakup: (a) memahami kode etik profesi guru; (b) menerapkan kode etik profesi guru; dan (c) berperilaku sesuai dengan kode etik guru.
B. Arti Penting Kompetensi Kepribadian Guru
Penguasaan kompetensi kepribadian guru memiliki arti penting, baik bagi guru yang bersangkutan, sekolah dan terutama bagi siswa.  Berikut ini disajikan beberapa arti penting  penguasaan kompetensi kepribadian guru:
  1. Ungkapan klasik mengatakan bahwa “segala sesuatunya bergantung pada pribadi masing-masing”. Dalam konteks tugas guru, kompetensi pedagogik, profesional dan sosial yang dimiliki seorang guru pada dasarnya akan bersumber dan bergantung pada pribadi guru itu sendiri. Dalam melaksanakan proses pembelajaran dan berinteraksi dengan siswa akan banyak ditentukan oleh karakteristik kepribadian guru yang bersangkutan. Memiliki kepribadian yang sehat dan utuh, dengan kerakteristik sebagaimana diisyaratkan dalam rumusan kompetensi kepribadian di atas dapat dipandang sebagai titik tolak bagi seseorang untuk menjadi guru yang sukses.
  2. Guru adalah pendidik profesional yang bertugas untuk mengembangkan kepribadian siswa atau sekarang lebih dikenal dengan karakter siswa. Penguasaan kompetensi kepribadian yang memadai dari seorang guru akan sangat membantu upaya pengembangan karakter siswa. Dengan menampilkan sebagai sosok yang bisa di-gugu (dipercaya) dan ditiru, secara psikologis anak cenderung akan merasa yakin dengan apa yang sedang dibelajarkan gurunya. Misalkan, ketika guru hendak membelajarkan tentang kasih sayang kepada siswanya, tetapi di sisi lain secara disadari atau biasanya tanpa disadari, gurunya sendiri malah cenderung bersikap tidak senonoh, mudah marah dan sering bertindak kasar, maka yang akan melekat pada siswanya bukanlah sikap kasih sayang,  melainkan  sikap tidak senonoh itulah yang lebih berkesan dan tertanam dalam sistem pikiran dan keyakinan siswanya.
  3. Di masyarakat, kepribadian guru masih dianggap hal sensitif dibandingkan dengan kompetensi pedagogik atau profesional. Apabila ada seorang guru melakukan tindakan tercela, atau pelanggaran norma-norma yang berlaku di masyarakat, pada umumnya masyarakat cenderung akan cepat mereaksi. Hal ini tentu dapat berakibat terhadap merosotnya wibawa guru yang bersangkutan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi sekolah, tempat dia bekerja.
  4. Bukti-bukti ilmiah menunjukkan bahwa kompetensi kepribadian guru berpengaruh terhadap perkembangan belajar dan kepribadian siswa. Studi kuantitatif yang dilakukan Pangky Irawan (2010) membuktikan bahwa kompetensi kepribadian guru memiliki hubungan erat dan signifikan dengan motivasi berprestasi siswa. Sementara studi kualitatif yang dilakukan Sri Rahayu (2008) menunjukkan bahwa kompetensi kepribadian guru memiliki kontribusi terhadap kondisi moral siswa. Hasil studi lain  membuktikan tampilan kepribadian guru akan lebih banyak mempengaruhi minat dan antusiasme anak dalam mengikuti kegiatan pembelajaran (Iis Holidah, 2010)
Dari uraian singkat di atas, tampak terang bahwa begitu pentingnya penguasaan kompetensi kepribadian bagi seorang guru. Kendati demikian dalam tataran realita upaya pengembangan profesi guru yang berkaitan dengan penguatan kompetensi kepribadian tampaknya masih relatif terbatas dan cenderung lebih mengedepankan pengembangan kompetensi pedagogik dan akademik (profesional). Lihat saja, dalam berbagai pelatihan guru, materi yang banyak dikupas cenderung lebih bersifat penguatan kompetensi pedagogik dan akademik.  Begitu juga, kebijakan pemerintah dalam Uji Kompetensi Guru dan Penilaian Kinerja Guru  yang lebih menekankan pada penguasaan kompetensi pedagogik dan akademik.
Sedangkan untuk pengembangan dan penguatan kompetensi kepribadian seolah-olah dikembalikan lagi kepada pribadi masing-masing dan menjadi urusan pribadi masing-masing. Oleh karena itu, marilah kita sama-sama mengambil tanggung jawab ini dengan berusaha belajar memperbaiki diri-pribadi kita untuk senantiasa berusaha menguatkan kompetensi kepribadian kita. Meski dalam berbagai teori kepribadian disebutkan bahwa kepribadian orang dewasa cenderung bersifat permanen, tetapi saya ingin mengutip apa yang disampaikan oleh sahabat saya DR. Uhar Suharsaputra, M.Pd. dalam bukunya “Menjadi Guru Berkarakter”, disebutkan bahwa: “Jika yakin bisa berubah, maka berubahlah… Jika Anda ingin menjadi guru yang baik dan lebih baik, katakanlah terus pada diri sendiri bahwa saya adalah guru yang baik dan lebih baik, dan bayangkan bahwa Anda adalah guru yang baik dan lebih baik dengan kepribadian yang baik dan lebih baik.”
Berkenaan dengan upaya peningkatan kepribadian, Essential Life Skill memberikan tips 10 cara untuk meningkatkan kepribadian, yang isinya dapat disarikan sebagai berikut: (1) Jadilah pendengar yang baik, jadikan teman bicara Anda merasa penting dan dihargai  (2) Perbanyaklah membaca dan perluas interes Anda, (3) Jadilah ahli pembicara yang baik, (4) Milikilah gagasan yang berbeda dan unik sehingga dapat memperluas perspektif  setiap orang tentang Anda, (5) Temui orang-orang baru, terutama yang berbeda dengan Anda, sehingga wawasan Anda menjadi semakin luas, (6) Jadilah diri Anda sendiri,  dengan menunjukkan keotentikan dan  keunikan yang Anda miliki, (7) Milikilah sikap dan pandangan positif, (8) Jadilah orang yang menyenangkan dan memiliki rasa humor, (9) Bersikap suportif  kepada orang lain yang membutuhkan Anda, dan (10) Miliki integitas dan perlakukan setiap orang dengan penuh hormat.