Pendidikan maupun pengajaran merupakan proses atau pergaulan yang melibatkan dua variabel yaitu pendidik,( pengajar, pembelajar) dan si terdidik (siswa, murid, si belajar, pebelajar). Antara dua variabel tersebut terjadi hubungan pengaruh, dari orang dewasa terhadap anak muda atau dari pembelajar terhadap pebelajar yang disebut kewibawaan. Dengan demikian dapat ditemukan adanya subyek dan obyek pendidikan. Hakikat si terdidik adalah sebagai pribadi, bukan sekedar barang atau benda, walaupun menjadi sasaran dalam dalam tindakan mendidiK, tidakan dapat hanya disebut sebagai obyek, tetapi juga sebagai subyek yang menentukan dirinya sendiri. Dengan demikian subyek pendidikan adalah pendidik sedang sebagai obyek adalah si terdidik yang sekaligus juga sebagai subyek penddikan. 2.Lembaga Pendidikan
Pendidikan informal merupakan pendidikan yang dilakukan dalam keluarga.Pendidikan nonformal merupakan pendidikan pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga- lembaga masyarakat, seperti lembaga keagamaan, lembaga sosial, organisasi politik, organisasi kepemudaan, yayasan, kursus- kursus, baik yang didirikan oleh masyarakat maupun negara. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Depdikbud Nomor 079/O/1975 tanggal 17 April 1975, pendidikan nonformal mencakupi : pendidikan masyarakat, Keolahragaan, dan Pembinaan generasi muda,Pendidikan formal merupakan pendidikan yang dilaksanakan di sekolah- sekolah
Pendidikan informal, nonformal dan formal dalam pendidikan dibedakan dari cara penyelenggaraannya.
Formal : terorganisasi secara ketat ( ada kurikulum, silabus, jadwal),waktu yang terbatas (ada tingkatan jenjang, ada persyaratan),ada evaluasi atau ujian,
Nonformal : merupakan organisasi, ada batasan waktu dan jenjang, sertaevaluasi tidak begitu ketat.
Informal : tidak digunakan organisasi, ada pembatasan waktu dan evaluasi.
Karakteristik anak didik dapat ditelusuri dengan mudaj dengan membalikkan karakteristik dari pendidik, yaitu manusia yang belum dan sedang menuju menjadi manusia : dewasa susila, seutuhnya, berjatidiri, berintegritaas, bermartabat, berbudaya, beradab, mandiri, bertanggung jawab. Secara psikologis, dapat dikatakan bahwa anak didik dalam proses melaksanakan tugas perkembanagan mengaktualisasikan potensi- potensinya.
Peranan anak didik ditentukan oleh lingkungan kehidupan di mana proses pendidikan berlangsung. Lingkungan pendidikan adalah keluarga( pendidikan informal), masyarakat (pendidikan non formal), dan sekolah ( pengajaran formal).
Dalam keluarga, orangtua menanamkan nilai- nilai (internalisasi nilai) lewat pembiasaan dan peneladanan. Anak dibiasakan makan, tidur secara teratur, diberikan teladan bagaimaa berdoa, berlaku sopan, bersikap sosial, dan saling menolong, bersikap hormat paa oaragtua. Jadi dalam pendidikan di keluarga anak didik berperan sebagai oarang yang berlatih untuk membiasakan diri dengan norma- norma keluarga dan meniru atau meneladani tindakan- tindakan orang yang lebih tua.
dalam masyarakat, anak didik berperan sebagai anggota masyarakat. Dalam masyarakat ada berbagai lembaga, seperti lembaga agama, lembaga sosial, lembaga politik dll. Dengan demikian peran anak didik pada lembaga- lembaga tersebut lebih sebagai pengambil teladan, walaupun tentu juga terjadi peran meniru/ berlatih. Oleh karena itu masyarakat dituntut sebagai pemberi teladan dalam kaitannya dengan upaya pendidikan.
Di sekolah, anak didik lebih dominan dengan kegiatan balajar walaupun pasti ada upaya pembinasaan dan peneladanan. Peran anak didik di sekolah adalah belajar. Bagaimanapun peran anak didik tidak dapat dipisahkan dari peran pendidik, sebab pendidikan hanya terjadi bila ada peran pendidik dan peran anak didik.